www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Jadi Korban Penganiayaan, Kader Perempuan IPMIL RAYA UMI Tuntut Keadilan

MAKASSAR – Kasus tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi. Remaja perempuan Triza Gunawan (20), jadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda Achmad Reza Muchtadzan (21) di jalan Muh. Yamin lr. 6 Kel. Bara-barayya Kec. Makassar, Kota Makassar, pada Rabu dini hari (30/12) lalu.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian bibir, lebam di bagian tangan kanan, serta goresan di bagian lutut kiri dan kanan.

Saat di mintai keterangan oleh kru JejakHitam.Com, korban (Triza) menceritakan kronologis kejadiannya. Triza mengungkapkan, “Malam itu saya nginap di rumah temanku di jalan Muh. Yamin lorong 6. Sekitar pukul 02.00 Wita Rabu dini hari, saya yang lagi berada di lantai 2 rumah tersebut melihat ada orang yang berdiri di bawah (depan rumah). Karena kondisinya saat itu agak gelap karena sudah tengah malam, saya lalu ambil senter dan menyenter kebawah. Saat saya turun mencoba untuk menghampiri, saya tegur pelaku. “Apa kau bikin disini (dengan menunjuk ke arahnya)”. Mungkin dengan pertanyaanku itu, pelaku merasa keberatan dan langsung memegang kerah bajuku, lalu dia pukulka, na dorongka, dia seretka, dan dia tendangka juga. Kedua temanku yang saat itu juga ada di lokasi kejadian, tidak bisa berbuat apa-apa”. Ungkapnya kepada JejakHitam.Com, Sabtu (02/01/2021).

Dengan kejadian itu, korban yang juga merupakan kader IPMIL RAYA UMI, telah melakukan visum dan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Makassar jalan Kerung-kerung untuk di tindak lanjuti.

Saat melapor, korban di dampingi oleh para senior dan pengurus dari organda IPMIL RAYA UMI.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, korban dan pelaku sebenarnya telah coba di mediasi untuk di damaikan. Namun dari pihak korban, kasus ini tetap akan di lanjutkan.

“Hukum harus tetap di jalankan dan di tegakkan. Kasus seperti ini sebenarnya sudah masuk dalam kategori pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), apalagi saya ini seorang perempuan yang di perlakukan kasar seperti itu. Makanya, proses hukumnya akan tetap saya lanjutkan agar pelaku bisa menyesali perbuatannya”. Ucap Triza.

“Besar harapan kami, semoga pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Makassar, bisa segera menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dan menegakkan hukum seadil-adilnya, agar pelaku segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”. Tutup Triza. (Bd)