www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Koalisi Pemerhati Korupsi Resmi Laporkan 10 Perusahaan Bermasalah Ke Kejati Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Korupsi kembali menggelar aksi unjukrasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Rabu (07/12/2022) siang.

Dalam aksinya, pendemo kembali dengan membawa tuntutan yang sama yakni mendesak pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa pekerjaan perusahan PT. Lompulle milik Haji Haeruddin, yang dimana diduga telah melibatkan Gubernur Sulsel Non aktif Nurdin Abdullah.

Massa aksi juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulsel segera memeriksa seluruh perusahaan yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek infrastruktur berdasarkan hasil temuan BPK di tahun 2019.

Dalam sambutan orasinya, Asrul selaku jendral lapangan mengatakan, bahwa Kejaksaan Tinggi harus bersikap tegas menyikapi persoalan tersebut. Jangan sampai kesannya ada pembiaran dalam kasus itu.

“Tangkap dan adili semua pihak atau oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek infrastruktur yang ada di Sulsel,” ucap Asrul.

Saat dimintai keterangan oleh JejakHitam.Com Asrul menjelaskan, bahwa aksinya tersebut sebagai  upaya untuk mengevaluasi dan membidik tersangka baru dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pekerjaan proyek infrastruktur yang ada di Sulsel.

“Kami sangat yakin akan ada tersangka baru apabila APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi serius mendalami kasus ini. Apalagi ini sangat erat kaitannya dengan permasalahan yang telah menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Terlebih lagi PT. Lompulle yang ada di Kabupaten Soppeng yang katanya sangat kebal dan bebal hukum,” jelas Asrul.

Aksi Jilid IV Koalisi Pemerhati Korupsi itu mendapatkan respon positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Kasi Penkumnya, Soetarmi SH.

Dalam keterangannya, Soetarmi menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan pendalam terlebih dahulu terkait sejumlah perusahaan yang telah dilaporkan oleh massa aksi.

“Terima kasih kepada teman-teman Koalisi atas upayanya membantu pihak Kejaksaan Tinggi dalam memberantas tindak pidana korupsi. Terkait kasus ini, kami minta waktu 1 minggu untuk melakukan pendalam kepada para kontraktor dari perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2019 silam,” tutur Soetarmi.

Adapun 10 perusahaan yang dilaporkan diantaranya PT. Lompulle, PT. Bawa Karaeng Lestari, PT. Utari Prima Sejahtera, PT. Amin jaya, PT. Karya Subur Teknik Utama, PT. Ridwan Jaya Lestari, PT. Rahim Multi Sarana, PT. Mega Bintang Utama, PT. Rahmat Utama Mulia, dan PT. Rizkiyah.

Berikut tuntutan dari Koalisi Pemerhati Korupsi yang tertuang dalam pernyataan sikapnya :

1. Mendesak pihak Kejati dan Polda Sulsel untuk adili semua oknum yang terlibat dalam proyek infrastruktur di tahun 2019 berdasarkan temuan BPK.

2. Mendesak Kejati Sulsel  untuk mengusut tuntas  dugaan korupsi proyek infrastruktur berdasarkan temuan BPK 2019.

3. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut berdasarkan temuan BPK tahun 2019.

4. Tegakan supremasi hukum

Sebelum bubar, massa aksi dari Koalisi Pemerhati Korupsi kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan aksi besar-besaran pada pekan depan bersama seluruh elemen yang ada jika pihak Kejati Sulsel tidak segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap kontraktor yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2019. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy