www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Lanjutan Kasus NA, KPK Periksa Wakil Gubernur Sulsel Sebagai Saksi

MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur non aktif Prof. Nurdin Abdullah.

Diketahui, Gubernur Sulsel non aktif NA di tersangkakan oleh KPK atas kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Plt. Juru bicara KPK Ai Fikri saat di konfirmasi mengatakan, “Kami memeriksa Andi Sudirman dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka NA,” ucap Ali Fikri, Selasa (23/03/2021).

Selain Andi Sudirman, penyidik antirasuah turut memanggil tiga saksi dari unsur wiraswasta. Mereka adalah Andi Gunawan, Pertrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa yang akan ditelisik oleh penyidik KPK terhadap pemanggilan dari sejumlah saksi ini. (Budhy)