www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Terlibat Cekcok, Ayah Di Makassar Tikam Anak Tirinya Hingga Tewas

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Seorang pria bernama Asrul Daeng Tompo (50), warga Jalan Nuri Lorong 300 setapak IV nomor 20, tega menikam anak tirinya Adrianto Wahab alias Dandi (34) hingga tewas.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Kakatua  2 lorong 7, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Selasa (13/09/2022) siang, sekitar pukul 12.15 Wita.

Berdasarkan informasi dari warga dan hasil rekaman video CCTV di lokasi kejadian, bahwa keduanya sempat terlibat adu mulut yang kemudian berujung perkelahian hingga terjadinya penikaman.

“Awalnya korban Adrianto alias Dandi sedang bercengkrama dengan warga. Tak lama kemudian pelaku Asrul datang dan langsung terlibat cekcok dengan korban. Adu mulut antara ayah dan anak tiri itu pun memanas hingga akhirnya keduanya terlibat perkelahian,” ungkap salah seorang kerabat korban kepada JejakHitam.Com.

 

Lanjut, perkelahian antara keduanya sempat dilerai oleh warga. Namun karena tersulut emosi, pelaku Asrul langsung mengeluarkan pisau yang memang dibawanya dan diselipkan di pinggangnya.

“Asrul menikam anak tirinya itu (Dandi) menggunakan sebilah pisau hingga tewas. korban ditikam bagian dada,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Rumah Sakit terdekat, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Korban meninggal di RS akibat pendarahan hebat. Sementara pelaku langsung kabur sesaat usai kejadian.

Saat ini, aparat Kepolisian dari Polsek Mamajang telah berada di lokasi kejadian dan sedang melakukan olah TKP. Penyidik pun hingga saat ini masih memeriksa keluarga korban untuk mengetahui motif sebenarnya dari peristiwa ini.

Terpisah, beberapa saat kemudian tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polsek Mamajang segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Patte’ne.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku beserta barang buktinya yakni sebilah pisau, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

Laporan : Herman Z
Penulis   : Budhy