www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Timsus Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pengedar Ganja Di Sudiang Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Jajaran Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja seberat 2,5 Kg, dengan meringkus seorang terduga pelaku, pria berinisial IT (41), yang beralamat di BTN Pepabri Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin (10/01/2022), sekitar pukul 14.00 Wita.

Pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Rapiuddin, didampingi Panit 2 Ipda H. Erwin  HS, SH.,MH.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah <span;>1 (satu) paket besar yang beratnya sekitar ± 2,5 Kg, yang di dalamnya terdiri dari 1 (satu) bungkus diduga berisi narkotika jenis Ganja seberat ± 947,47 Gram, 14 (empat belas) bungkus indomie, 7 (tujuh) buku Panduan Jemaah Haji, 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna hitam.

Kepada wartawan, Kompol Rapiuddin menjelaskan kronologis penangkapannya.

“Berawal dari adanya informasi yang diterima oleh anggota, bahwa ada paket mencurigakan (Control Delivery) di kantor Pos yang diduga narkoba, sehingga tim pun langsung bergegas ke kantor Pos tersebut guna memastikan kebenaran informasi itu. Sesampainya di kantor Pos, anggota mengatur strategi penangkapan dengan cara menyamar sebagai kurir kantor Pos,” ungkapnya.

Ia menambahkan, anggota yang menyamar bergegas mengantarkan paket tersebut ke alamat yang ditujukan.

“Sekitar pukul 13.55 Wita, anggota yang menyamar jadi kurir itu sampai di alamat yang di tuju. Anggota yang menyamar langsung menyerahkan paket tersebut kepada si pemilik rumah yang tak lain adalah terduga pelaku IT. 5 menit kemudian atau sekitar pukul 14.00 Wita, anggota yang sedari tadi melakukan pengintaian, segera melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Alhasil, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar yang diduga narkoba seberat 2,5 Kg. Setelah dibuka, didalam paket besar tersebut berisi 1 (satu) bungkus besar lagi yang juga diduga berisi narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar ± 947,47 Gram, 14 (empat belas) bungkus indomie, 7 buku Panduan Jamaah Haji, dan beberapa lembar kertas,” jelas Kompol Rapiuddin.

Selanjutnya, anggota melakukan interogasi kepada terduga pelaku.

“Saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa paket tersebut memang ditujukan kepada dirinya. Dia pun (pelaku) mengetahui bahwa isi dari paket tersebut adalah narkotika jenis Ganja, karena sebelumnya dia di telepon oleh seorang pria berinisial I,” bebernya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti, telah diamankan di ruangan Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. (Budhy)