www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

504 Liter Minyak Goreng Ditemukan di Gudang Misi Pasaraya Jeneponto

JEJAKHITAM.COM (JENEPONTO) – Sebanyak 504 liter minyak goreng curah ditemukan anggota Kepolisian Polsek Binamu, saat menggelar operasi pengawasan di gudang Misi Pasaraya, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Diduga, minyak goreng curah tersebut sengaja ditimbun oleh pihak pengelola Misi Pasaraya. Pengungkapan itu terjadi pada Senin (07/03/2022) kemarin.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin, yang di konfirmasi via selulernya.

Ia mengungkapkan, pengawasan itu dilakukan terkait adanya kelangkaan minyak goreng yang terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Jeneponto.

“Benar, ada sekitar 504 liter minyak goreng curah kita temukan di gudang Misi Pasaraya saat kami lakukan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng,” ungkap Kapolsek Binamu kepada wartawan, Rabu (09/03/2022) siang.

Ia menduga, bahwa minyak goreng tersebut sengaja di simpan dan tidak diperjual belikan.

“Alasannya, minyak goreng itu sengaja tidak di pajang untuk menghindari kerumunan pembeli,” jelasnya.

Namun anehnya, ketika minyak goreng itu ditemukan, terdapat nama tertulis di label yang diduga nama-nama dari karyawan Misi Pasaraya.

“Itu sudah ada memang namanya di label. Ini sebenarnya tanggung jawab Supervisor, kenapa bisa terjadi seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajer Misi Pasaraya Fani, yang di konfirmasi perihal temuan itu berdalih bahwa, 42 dos minyak goreng merk Sunco itu memang merupakan stok Misi Pasaraya.

“42 dos itu memang stok kita. Kita tidak berani mendisplay minyak goreng di area karena khawatir terjadi pembludakan antrian. Akan tetapi untuk mendapatkan minyak tersebut, harus antri secara tertib,” ujar Fani.

Terkait nama-nama karyawan yang tertera dilabel, Fani berdalih bahwa setiap karyawan memiliki jatah perdosnya masing-masing.

“Setiap karyawan memang sudah ada jatahnya masing-masing. Cuma untuk penulisan nama itu, saya tidak tahu-menahu. Nanti kami akan proses di internnya Misi, karena hal itu juga tetap dalam pengawasan saya. Yang pastinya minyak ini tidak akan keluar,” pungkasnya.

Saat ini, kasus dugaan penimbunan minyak goreng curah tersebut tengah dalam pengawasan dan penyelidikan aparat Kepolisian Polsek Binamu Jeneponto.(Budhy)