Aksi Solidaritas Untuk Warga Lakkang Ca’di, PMII Kota Makassar Seruduk Kantor AAS Building
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Makassar, menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Rabu (29/07/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada warga Lakkang Ca’di yang tengah menghadapi proses hukum terkait sengketa lahan, dimana lahan yang mereka tempati telah di kelola selama puluhan tahun.

Dalam aksi itu, massa PMII membawa 4 (empat) tuntutan utama, diantaranya :
1. Hentikan segala bentuk pembangunan di wilayah Lakkang Ca’di yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian warga.
2. Mengecam segala bentuk upaya perampasan lahan yang merugikan masyarakat kecil.
3. Hentikan segala bentuk premanisme, intimidasi, serta dugaan kecurangan dalam praktik jual beli lahan di Lakkang Ca’di.
4. Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum AAS Building dalam transaksi sepihak atau transaksi ilegal yang berkaitan dengan lahan di kawasan tersebut.
Dalam orasinya, jendral lapangan aksi Muhammad Fahril menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan PC PMII Kota Makassar merupakan bentuk solidaritas nyata terhadap masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.
“Aksi ini adalah bentuk solidaritas dan keberpihakan kami kepada kaum tertindas yang tengah menempuh proses hukum di pengadilan atas tanah mereka yang dirampas oleh mafia-mafia lahan yang ada di kota Makassar,” tegasnya.

Saat ditemui, Muhammad Fahril menerangkan, bahwa pemilihan lokasi aksi di depan Kantor AAS Building memiliki makna simbolik terhadap pihak yang mereka duga berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Lakkang Ca’di.
“Kami sengaja memilih titik aksi di tempat ini karena kuat dugaan pihak AAS Building memiliki keterkaitan dengan praktik mafia lahan di Lakkang Ca’di. Apalagi dalam beberapa kali kunjungan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke lokasi tersebut, kini tiba-tiba menjadi objek sengketa,” terangnya.
“Sekitar 40 kepala keluarga dengan luasan kurang lebih 70 hektare kini menghadapi gugatan. Padahal masyarakat telah menggantungkan sumber penghidupannya dari tanah tersebut selama puluhan tahun, bahkan diwariskan hingga kepada anak cucu mereka. Namun tiba-tiba mereka digugat dengan alasan yang menurut kami tidak masuk akal,” sambungnya.
PMII mencatat, bahwa pihak AAS Building sudah beberapa kali datang ke lokasi tersebut untuk memasang patok dan menawarkan pembelian lahan kepada warga dengan harga yang sangat murah.
“Dari hasil investigasi dan pengamatan kami di lapangan, pihak AAS Building sudah beberapa kali datang bertemu dengan warga dan menawarkan pembelian lahan dengan harga yang jauh sangat murah,” tutur Fahril.
Senada dengan itu, Ketua PC PMII Kota Makassar Muh. Arfiansyah Aris menegaskan, bahwa aksi pihaknya tersebut bukanlah akhir dari rangkaian perjuangan mereka.

Ia menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga masyarakat Lakkang Ca’di memperoleh hak dan kepastian hukum.
“Aksi kami adalah gerakan hasil observasi lapangan dan langsung mengambil data dari masyarakat untuk dijadikan bahan konsolidasi sehingga melahirkan gerakan dan tuntutan yang betul-betul mewakili jeritan masyarakat,” kata Arfiansyah.
Ketua PC PMII Kota Makassar itu mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Lakkang Ca’di adalah wilayah yang perlu diperjuangkan, karena merupakan salah satu wilayah resapan Kota Makassar. Maka dari itu, kami tidak akan berhenti hingga masyarakat di tempat tersebut mendapatkan keadilan dan perjuangan mereka membuahkan kemenangan,” ungkapnya.
PC PMII Kota Makassar berharap, seluruh pihak khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian sengketa lahan di Lakkang Ca’di, dengan mengedepankan keadilan, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. (*)
Sumber : PC PMII Kota Makassar
Editor : Budhy JH