www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

KP-GRD Tantang KPK Hukum Mati Juliari Batubara

Makassar – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Menteri Sosial Juliari Batubara mengundang reaksi dari masyarakat khususnya para penggiat anti korupsi. Salah satunya dari elemen Mahasiswa  Komite Pusat-Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Makassar.

Ketua Umum KP-GRD Eddy Dolla yang ikut angkat bicara perihal kasus yang melilit Menteri Sosial Juliari Batubara. Eddy sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena, selama ini Juliari Batubara dikenal tegas dan anti dengan yang namanya korupsi.

“Pemberantasan korupsi itu harus dimulai dari mental. Mau sebagus dan seketat apapun sistemnya, kalau mentalnya yang  bobrok tetep aja korup”, kata Juliari dalam arsip berita detikcom.

Maka dari itu, Ketua Umum KP-GRD Eddy Dolla menantang KPK untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang buluh.

“Atas nama rakyat, kami dari KP-GRD menantang KPK untuk jatuhkan hukuman mati bagi Juliari Batubara karena sudah jelas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19 yang merugikan negara dan rakyat Indonesia”. Tegas Eddy Dolla dalam press rilisnya kepada JejakHitam.Com, Jum’at (25/12/2020).

Menteri Sosial Juliari Batubara diduga melakukan tindak pidana korupsi, berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu (07/12) lalu. KPK menemukan pecahan mata uang rupiah dan asing yang jumlahnya sekitar Rp 11,9 miliar, USD 171,085 dan SGD 23.000.

Saat ini, Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan Covid-19. KPK menduga, Juliari menerima uang tunai sebesar Rp. 8,2 miliar