www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tanggapi Nyanyian Ismail Bolong, CLAT : Pejabat Polri Diduga Terima Dana Dari Mafia Tambang

JEJAKHTAM.COM (MAKASSAR) – Celebes Law And Transparency (CLAT) tanggapi nyanyian Ismail Bolong, terkait dugaan adanya beberapa nama pejabat Polri yang diduga menerima aliran dana dari para mafia tambang.

Dari sekian nama yang disebutkan, terseret salah satu nama yakni Kombes Pol. Budi Haryanto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.

Dalam dokumen surat penyelidikan bernomor : R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022 yang ditanda tangani oleh Kadiv Propam Ferdi Sambo, Ismail Bolong mengatakan bahwa dirinya memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes Pol. Budhi Haryanto, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit V Dittpidter Mabes Polri.

Ismail Bolong mengakui, saat itu dirinya menyerahkan uang sebanyak 3 (tiga) kali yaitu di bulan Oktober, November, dan Desember 2021 dengan jumlah senilai Rp. 3.000.000.0000 (tiga miliar rupiah).

Dalam keterangannya, Ketua Umum CLAT Ray Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan jika nyanyian Ismail Bolong itu benar terbukti.

“Kami dari Celebes Law And Transparency (CLAT) sangat menyayangkan jika suap-menyuap yang menyeret nama Kapolrestabes Makassar itu benar adanya. Maka dari itu, kami minta kepada Bapak Kapolri untuk segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Ray pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan dari kasus ini dan membuktikan nyanyian Ismail Bolong itu benar atau tidak.

“Kasus ini akan terus kami ikuti perkembangan penyelidikannya. Dan jika memang terbukti, kami berharap Bapak Kapolri menindak tegas bawahannya yang coba bermain-main dengan mafia tambang,” pintanya.

“Sebagai langkah awal pengawalan kasus ini, kami akan melakukan aksi unjukrasa guna mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Kombes Pol. Budhi Haryanto sebagai Kapolrestabes Makassar, agar bisa lebih fokus dalam penyelesaian perkara ini,” tutupnya. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy