www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi Program P3A, AMM Geruduk Balai Besar Pompengan Jeneberang

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa Makassar (AMM), menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Balai Besar Pompengan Je’neberang, yang berada di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Jum’at (03/12/2021) siang.

Jendral lapangan AMM, Rafik, dalam sambutan orasinya mengatakan, aksi ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan supremasi hukum di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, terkait adanya dugaan tindak pidana kebocoran atas pengelolaan anggaran dana aspirasi irigasi Desa yang diduga kuat melibatkan pihak Balai Besar Pompengan Je’neberang.

Rafik menjelaskan, dugaan atas kasus tersebut diperoleh melalui hasil investigasi, informasi dan beberapa sumber yang dapat dipercaya terkait dengan pengelolaan anggaran aspirasi irigasi Desa pada setiap paket di PPK.

Temuan pada beberapa item kegiatan yang ada di daerah Luwu dan sekitarnya, tepatnya dalam penanganan PPK OP3 dan PPK OPV dalam konsep pelaksanaan di lapangan, kami menemukan kejanggalan yang sangat meyakinkan bahwa PPK hampir tidak melihat dan mengunjungi lokasi atas program paket pekerjaan tersebut. Bahkan PPK dan SATKER kuat dugaan menerima Fee atas kegiatan program tersebut.

“Kami langsung berkordinasi dengan Kasatker terkait status pekerjaan tersebut, apakah benar-benar memberikan target kepada PPK dalam rangka dugaan pungutan atau permintaan presentase atas setiap paket pekerjaan, upaya suap atau gratifikasi, serta pemberian atau penerimaan fee  yang menurut kami hal itu merupakan tindakan melawan hukum,” jelasnya kepada wartawan.

“Kami menduga telah terjadi perampasan hak-hak Negara dengan memotong anggaran tersebut sebagai bahagian dari fee. ironisnya tidak tanggung-tanggung dana tersebut disunat berkisar 30% perpaket, jika dihitung secara keseluruhan maka uang Negara yang bocor mencapai Rp. 24 miliar. Bila nilai proyek 800 paket, itu sama dengan kurang lebih Rp. 800 miliar,” pungkas orator yang lain.

Rafik menambahkan, dugaan atas kasus ini sangat terang benderang dengan menggunakan tenaga ahli dari Dewan untuk bertemu PPK dan SATKER. Tidak menutup kemungkinan pihak BALAI, SATKER dan PPK ikut kecipratan sebagai penanggung jawab anggaran fisik dan keungan.

Untuk diketahui, di tahun 2020 anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp. 160 miliar jika itu 800 paket  atau Rp. 120 miliar jika itu 600 paket.

Pengelolaan Anggaran Aspirasi Irigasi Desa atau yang ditangani oleh PPK pendayagunaan tata guna air setiap paket pekerjaan sebesar Rp. 200 juta yang tersebar di Sulawesi Selatan.

Rafik menegaskan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan ke Kejati Sulsel dan KPK.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan pelaporan ke Kejati Sulsel dan KPK, untuk ditindak lanjuti sesuai perintah Undang-Undang,” tutupnya. (Budhy)