www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi RS. Batua, ACC Desak Periksa Banggar DPRD Kota Makassar

MAKASSAR – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan mendesak pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua, termasuk Banggar DPRD Kota Makassar.

Diketahui, Banggar DPRD Kota Makassar menyetujui realisasi anggaran pembangunan RS. Batua sebesar Rp. 25, 5 Miliar yang bersumber dari APBD di tahun 2018 lalu.

Direktur ACC Sulawesi Kadir Wakonubun meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel agar melakukan investigasi secara luas, terkait aliran dana uang haram tersebut.

“Perlu dilakukan, karena anggarannya sempat dibahas dan disetujui di Banggar DPRD Kota Makassar. Kami juga sangat curiga ada yang mengintervensi kasus ini agar tidak berjalan. Karena sudah naik di tahap penyidikan tapi sampai saat ini belum ada yang jadi tersangka,” ungkap Kadir Wokanubun, Kamis (21/01/2021).

Pembangunan RS. Batua merupakan proyek prioritas milik Pemerintah Kota Makassar. Kabarnya, dari hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengerjaan pembangunan RS. Batua, ditemukan kerugian sebesar Rp. 7 Miliar.

“Sebaiknya kasus ini diambil alih saja oleh Mabes Polri, karena Polda kami anggap tidak serius dan terkesan mengulur-ulur perampungan penyidikan. Padahal sejak awal kegiatan pembangunan rumah sakit ini masuk dalam temuan BPK dengan nilai kerugian negara yang tentunya sudah cukup jelas,” tegas Kadir.

“Evaluasi semua penyidiknya. Kok kasusnya sudah lama ditangani bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan tapi belum juga ada yang jadi tersangka. Kasus ini sebenarnya tidak butuh waktu lama untuk menuntaskan penyidikannya dan segera menetapkan tersangkanya,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Widony Fedri menyebutkan, banyak ketidaksesuaian kondisi bangunan di lapangan. Dari pengamatan pihaknya, memungkinkan adanya kesalahan pada konstruksi.

“Ada kejanggalan dalam konstruksi ini. Saya melihat kondisi di sini memang banyak kekurangan,” ujarnya.

Widony mengatakan, secara konstruksi memang terlihat janggal. Ada dinding bangunan yang tidak kuat dan beberapa tiang penyangga yang bengkok. Di dinding lantai basemen juga ada getaran. Kualitas beton terlalu tipis. Tangga juga tidak memenuhi standar layak. Semua itu menjadi parameter awal adanya penyimpangan.

Ditanya soal adanya kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, Widony menolak merinci terlalu jauh. Menurutnya, prosesnya akan sampai ke sana setelah ada hasil audit dan ditemukan adanya kerugian negara. (Rd)