Ungkap Kasus Kematian Andi Lolo, Federasi Keadilan Rakyat Geruduk Mapolda Sulsel
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan massa aksi dari Federasi Keadilan Rakyat (FKR), menggelar aksi unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin (27/12/2021).
Massa aksi FKR membawa tuntutan terkait kematian salah satu warga binaan Lapas narkotika Bollangi, Alm. Andi Lolo, yang diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum aparat Kepolisian.
Ketua Eksekutif Pusat Generasi Keadilan Rakyat, Asrianto Irdar Jaya, kepada wartawan menjelaskan, apa yang dialami oleh Almarhum Andi Lolo, adalah merupakan tindakan kejahatan dan berimplikasi pada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
“Sebelum dijemput oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan, Almarhum (Andi Lolo) masih dalam keadaan sehat Wal Afiat. Namun pada saat Almarhum dikabarkan telah meninggal dunia, pihak keluarga menemukan adanya luka lebam di bagian kepala, dada, tangan, dan leher Almarhum. Jadi pihak keluarga menduga, bahwa Almarhum telah mendapatkan tindakan kekerasan/penyiksaan dari oknum aparat Kepolisian pada saat Almarhum dijemput,” jelasnya.
Maka dari itu, kami dari Federasi Keadilan Rakyat mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengusut tuntas kasus kematian Andi Lolo, yang diduga kuat dilakukan oleh anggotanya.
“Kami mendesak Bapak Kapolda untuk segera mengusut tuntas kasus kematian Andi Lolo, dan mengevaluasi seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, yang diduga kuat telah melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap Almarhum Andi Lolo,” tegas Asrianto.
Berikut tuntutan Federasi Keadilan Rakyat:
1. Pecat dan adili oknum-oknum yang melakukan kekerasan sehingga menyebabkan kematian Andi Lolo.
2.Mendesak Komisi III DPR-RI untuk segera mengatensi atas meninggalnya salah satu narapidana Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa.
3. Tegakkan Supremasi Hukum.
4. Tuntaskan kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Sulawesi Selatan.
5. Meminta Polda Sulsel untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami, sehingga tercipta Negara yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia.
Asrianto kembali mempertegas, apabila kasus kematian Almarhum Andi Lolo tidak mendapatkan kejelasan hukum, maka pihak Federasi Keadilan Rakyat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang jauh lebih besar.
“Jika kasus ini tidak mendapatkan kejelasan hukum, maka kami akan kembali aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.
Senada dengan Asrianto, Kepala Depertemen Avokasi Federasi Keadilan Rakyat, Yusrifar mengatakan pihaknya menuntut sebuah keadilan atas kematian Andi Lolo.
“Keluarga melihat ada kejanggalan atas kematian Andi Lolo. Ada informasi dari keluarga bahwa Kalapas Bolangi sudah memberikan surat perintah untuk melakukan mengembangan kasus dan Istri korban juga menyepakati itu,” ujar Yusrifar.
Sementara itu, Maryam (istri Almarhum Andi Lolo), saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa pihaknya meminta keadilan kepada Kepolisian agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Diketahui, Federasi Keadilan Rakyat yang mendampingi istri Almarhum, akan melakukan pelaporan secara resmi, agar para oknum aparat Kepolisian yang telah melakukan penganiayaan dan mengakibatkan Almarhum Andi Lolo meninggal dunia, itu bisa segera di proses hukum. (Budhy)