www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi Pembangunan 7 Boarding School Tingkat SMA, Sekjen L-Kompleks : Sudah Ditangani Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Laporan aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program pembangunan 7 (tujuh) Boarding School tingkat SMA se-Sulawesi Selatan, kini mulai bergulir di Polda Sulsel.

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Jendral Lembaga Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman.

“Benar, kami telah dimintai keterangan dan juga alat bukti untuk selanjutnya diproses,” ucapnya, dikutip dari laman Berita-Kita.Com, Rabu (07/06/2023).

Ruslan mengungkapkan, bahwa proses pemeriksaan kepada 7 (tujuh) SMA Negeri yang dilaporkan, itu dimulai di SMA Negeri 17 Makassar.

“Dengan adanya alat bukti yang sudah dilampirkan, maka pihak Polda Sulsel saat ini telah memulai proses pemeriksaannya. SMA Negeri 17 Makassar yang pertama dari 7 SMA Negeri yang masuk dalam daftar laporan sebagai pihak yang melaksanakan Boarding School,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa pada program pembangunan Boarding School yang dilaporkan, ada dugaan telah terjadi pungutan liar (Pungli) yang mengarah ketindak pidana korupsi serta tindak pidana pengemplangan pajak pada penerimaan siswa Boarding School tingkat SMA Negeri se-Sulawesi Selatan sejak dari tahun 2017 hingga 2022.

“Berdasarkan temuan kami, para orang tua siswa yang anaknya dinyatakan lulus pada Program Boarding School, diminta untuk membayar sejumlah uang yakni sebesar Rp.18.500.000 per siswa. Pembayarannya pun dilakukan melalui sistem transfer ke rekening Bank BNI atas nama pihak Komite Sekolah dan itu harus dilakukan sebelum proses pendaftaran ulang,” jelas Ruslan.

Diketahui, program Boarding School merupakan sistem sekolah ber asrama. Siswa tidak hanya datang ke sekolah untuk belajar, namun juga tinggal di asrama yang terletak di lingkungan sekolah.

Meski lambat, namun Ruslan sangat mengapresiasi langkah pihak Kepolisian dalam hal ini Subdit Tipikor Polda Sulsel, yang mulai akan melakukan proses pelidikan atas laporan yang diadukan oleh L-Kompleks.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil pihak Kepolisian dalam hal ini Subdit Tipikor Polda Sulsel dalam menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi Boarding School tingkat SMA se Sulsel. Semoga dituntaskan hingga ke akarnya,” tutupnya. (*)

 

Sumber : Berita-Kita.Com
Penulis  : Budhy