www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Tipikor Di Baznas Enrekang, PERKARA Geruduk Kantor Kejari

JEJAKHITAM.COM (ENREKANG) – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA), menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Kamis (26/08/2021) siang.

Adapun yang menjadi isunya adalah terkait adanya dugaan penyalagunaan anggaran di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang sebesar Rp. 841.212.750.

Bung Ciwan selaku jendral lapangan aksi, dalam orasinya mengatakan, meminta Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Baznas Enrekang.

“Ini sudah aksi jilid 3, namun sampai hari ini belum ada kejelasan seperti apa perkembangan dari kasus ini. Kami menduga, jangan-jangan ada kongkalikong antara oknum Baznas dengan pihak Kejari Enrekang,” ucap Ciwan dalam orasinya.

Kepada JejakHitam.Com Bung Ciwan mengungkapkan bahwa, penegakan supremasi hukum di lingkup Kejari Enrekang terkesan lamban. Dari sekian laporan yang telah kami masukkan, hingga kini belum ada yang terselesaikan secara tuntas.

“Intinya, hari ini kami mau melihat Kejari Enrekang tegakkan yang namanya supremasi hukum. Apalagi BPKD dan Inspektorat sudah pernah melakukan konsultasi terkait temuan BPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Enrekang,” jelasnya.

Ciwan menambahkan, terkait pelaporan teman-teman Perkara di Kejari Enrekang, yang dilengkapi dengan data-data akurat, itu sebenarnya bisa menjadi acuan penyidik untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Enrekang.

“Kuat dugaan, ada yang tidak beres dalam kasus ini. Karena Kejari mengakui bahwa temuan itu dari BPK. Sementara BPK mengatakan meminta Baznas Enrekang untuk memperbaiki laporan pertanggung jawabannya atas sisa dana sebesar RP. 841.212.750 yang ditemukannya,” ungkap Ciwan.

“Kami minta pihak Kejakasaan Negeri Enrekang untuk serius dalam menangani kasus ini. Karena ini sudah sangat jelas ada indikasi korupsi berdasarkan data yang telah kami masukkan. Bukti penegakan supremasi hukum di bumi Massanrempulu ini yang kami harapkan,” tutup Ciwan. (Budhy)