www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gerebek Rumah Mewah Di Gowa, Polisi Amankan 2 Pelaku, Belasan Tanaman Ganja, Dan 3 Pucuk Soft Gun

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulsel, mengerebek sebuah rumah mewah berlantai 3 di Jalan Pelita Taeng (antara Desa Taeng dan Desa Bontoala), Perumahan Mutiara Zahra Permai, Kecamatan Pallanga, Kabupaten Gowa, Selasa (27/06/2023) sore.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, didampingi Tim Subdit 2 Unit 3 Ditresnarkoba Polda, dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

Sebanyak 14 pot tanaman yang diduga ganja dan 3 pucuk senjata api jenis soft gun, berhasil ditemukan dalam penggerebekan itu.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga yakni HN (60) yang juga merupakan pemilik dari rumah mewah, dan Ip (37) seorang buruh yang ditugaskan untuk merawat tanaman ganja itu.

Saat di konfirmasi, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggerebekan itu.

“Nanti yah, di Polda. Masih sementara didalami,” jawabnya singkat.

Terpisah, Sekretaris Desa Bontoala Harnia mengaku, bahwa keberadaan rumah mewah yang di gerebek polisi tersebut, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Memang ada penggerebekan di Perumahan Mutiara Zahra Permai, tapi belum bisa dipastikan apakah masuk di wilayah Desa Bontoala atau Taeng,” ucapnya saat dihubungi via selulernya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait keberadaan tanaman pohon ganja kering yang ditemukan di dalam rumah mewah tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, selain dari 2 (dua) orang yang telah diamankan. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy