www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana Dinkes 6,3 M, KOMPAK Desak Polisi Periksa Walikota Parepare

JEJAKHITAM.COM (PAREPARE) – Sejumlah Ormas dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (KOMPAK), mendesak aparat Kepolisian untuk segera memeriksa Walikota Parepare Taufan Pawe, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Dinas Kesehatan sebesar Rp. 6,3 miliar Tahun Anggaran 2018.

Dalam keterangannya, Ketua LSM Kompak Kota Parepare Mu’thasim mengatakan, bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini penyidik harus serius menindak lanjuti permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera memeriksa adanya dugaan keterlibatan Walikota Parepare dalam kasus korupsi berjamaah ini.

“Kalau ada petunjuknya Jaksa Penuntut Umum, maka harus dilakukan. Jangan karena pak Taufan Pawe Walikota sehingga polisi enggan untuk memeriksanya sebagai saksi dari kedua tersangka tersebut. Makanya memang harus didesak, kalau tidak pasti diam atau jalan di tempat,” ungkap Acing sapaan akrabnya, Rabu (24/08/2022).

Lanjut Acing menegaskan, apabila pihak Kepolisian Resort Parepare tidak serius menangani kasus korupsi dana Dinkes ini, maka KOMPAK akan kembali melakukan aksi unjukrasa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

“Kami minta kepada pihak penyidik Polres Parepare agar jangan ragu memanggil siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini. Tegakkan hukum tanpa pandang buluh,” tegasnya.

Di konfirmasi terpisah, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi kepada wartawan mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini tengah melengkapi permintaan Jaksa Penuntut Umum.

“Petunjuk dari Jaksa ada yang harus kita lengkapi. Sudah ada beberapa tapi belum semua, ini butuh waktu,” pungkas AKP Deki.

Lanjutnya, bahwa kasus korupsi dana Dinkes ini pemeriksaannya tetap transparan dan terbuka.

“Jika teman-teman dari KOMPAK mau dapat informasi, silahkan datang, kami siap temui. Kami akan jelaskan dan tidak ada yang di tutup-tutupi,” ujarnya lagi.

Saat ditanya wartawan soal permintaan JPU untuk memeriksa Walikota Parepare, kasat Reskrim membenarkan hal itu.

“Iye pak, petunjuknya bukan itu saja, masih banyak petunjuk lain dari JPU, dan itu butuh waktu untuk kita penuhi,” tutur Deki.

Diketahui, berkas perkara dua tersangka inisial JA dan ZD dikembalikan oleh Kejaksaan untuk dilengkapi berkasnya. Ditambah ada 6 lembar P19 dari JPU yang juga harus segera di penuhi. (*)

Penulis : Budhy