www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kedapatan Nyabu, 4 Jagoan Pemkot Makassar Terancam Dicopot

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Maraknya informasi yang beredar di hampir semua media pemberitaan, soal adanya 4 (empat) pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) yang di tangkap karena kasus narkoba, membuat Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto naik pitam.

Pasalnya, ia merasa telah kecolongan dengan masih adanya oknum pejabat pemerintahan di Balaikota Makassar yang masih gemar memakai narkoba.

“Saya sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Dan saya kira apa yang selama ini sering saya sampaikan akan bahaya narkoba, itu sangatlah fatal dan tidak mengenal siapapun,” ujar Danny saat di konfirmasi, Sabtu (24/04/2021).

Danny mengatakan, dia sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Dan jika memang terbukti, ke 4 (empat) terduga pelaku tersebut harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami sangat mendukung Kepolisian dalam membasmi kejahatan, termasuk narkoba, apalagi di lingkup Pemkot Makassar. Biar dia pejabat kalau terbukti memakai narkoba harus dihukum, itu konsekuensinya,” tegas Danny.

Danny mengakui, perbuatan Asisten I M. Sabri bersama 3 (tiga) rekannya merupakan potret buruk seorang pejabat pemerintahan, dan ini menandakan sebuah kemunduran di lingkup Pemkot Makassar. Terutama terkait moral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Danny kembali menegaskan, bahwa pejabat yang terlibat narkotika akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan akan menindak tegas para pelaku, salah satunya dengan ancaman pencopotan/pemecatan.

“Saya kira sangat jelas aturannya. Undang-undang ASN mengatakan seperti itu,” tuturnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa ada 4 (empat) pejabat di Balikota Makassar yang tertangkap karena kasus narkotika jenis sabu. Mereka adalah Asisten I M. Sabri dan 3 (tiga) pejabat Eselon III yang ada di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka di tangkap di 2 (dua) tempat terpisah. Saat ini, ke 4 (empat) terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. (Budhy)