Bunker Narkoba Ternyata Di UNM, Polisi Amankan 5 Orang Pelaku
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku dalam kasus penemuan bunker penyimpanan narkoba disalah satu kampus ternama, Universitas Negeri Makassar (UNM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung yang menjadi lokasi penemuan bunker narkoba itu berada di area Fakultas Bahasa Dan Sastra (FBS) UNM Parang Tambung Kecamatan Tamalate, dan menjadi salah satu sekretariat dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan kelima orang terduga pelaku tersebut. Ia menyebutkan, bahwa kelima orang tersebut menjadi pelaku yang selama ini diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
“Betul, 5 (lima) orang sudah diamankan,” ucap Komang saat di konfirmasi via selulernya, Sabtu (10/06/2023) sore.
Lanjut Komang menyebutkan, bahwa kelima orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Komang pun mengaku belum mengetahui secara detail peran dari kelima orang yang diamankan tersebut.
“Saya belum dapat info lengkapnya. Kelima tersangka juga masih sedang diperiksa,” ujarnya.
Di konfirmasi terpisah, Presiden BEM Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM) Rusci Lestari Syam, turut memberikan tanggapan terkait penangkapan kelima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penemuan bunker narkoba di kampusnya.
Rusci memastikan, bahwa kelima orang yang ditangkap tersebut bukanlah mahasiswa aktif atau pengurus lembaga kemahasiswaan melainkan oknum alumni.
“Segala hal yang terjadi soal maraknya pemberitaan terkait penemuan bunker narkoba didalam kampus, itu tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga kemahasiswaan (LK) yang ada di FBS UNM. Karena yang menjadi pelaku adalah oknum alumni (senior),” jelas Rusci kepada media ini.
Saat ini, lokasi tempat penemuan bunker narkoba tersebut telah dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy